Makassar – Ambarpost.com-Ketua LSM LEMKIRA Provinsi Sulawesi Selatan, Rizal, menyatakan akan melaporkan dugaan manipulasi data peserta dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
"Laporan kepada APH akan kami lakukan setelah mendapat klarifikasi dari keduanya. Ini (klarifikasi) merupakan langkah awal untuk memberikan hak kepada para pemangku kebijakan untuk menjelaskan kepada masyarakat sebelum kami menyampaikan laporan ini secara resmi ke Aparat Penegak Hukum," ujar Rizal pada Minggu (8/12/2024).
Menurut Rizal, klarifikasi menjadi bagian penting dalam proses ini untuk menghindari kesalahpahaman antara pihak-pihak terkait. "Klarifikasi sangat penting untuk menghindari miskomunikasi," tambahnya.
Rizal menyampaikan bahwa laporan ini bertujuan untuk memastikan proses rekrutmen PPPK berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dugaan manipulasi data ini, jika terbukti, dapat merugikan para peserta yang seharusnya lolos berdasarkan kualifikasi mereka.
Pihak LSM LEMKIRA berharap Pemkot Makassar dapat memberikan penjelasan yang komprehensif atas dugaan ini, sehingga kebenaran dapat diungkap dengan jelas. "Kami akan terus mengawal isu ini demi keadilan bagi semua pihak," pungkas Rizal.(**)
0 Komentar