Search

50 Anggota DPRD Lampung Timur Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029




Lampung Timur, Ambarnews -  Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Robby Alamsyah, S.H., M.H., pada Senin (19/08/2024) di ruang sidang DPRD Lampung Timur.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/477/B.0I/HK/2024 tanggal 14 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Lampung Timur.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Forkompinda, Kepala OPD, Camat, serta tokoh masyarakat setempat. Senin, (19/08/2024).

Ketua DPRD sementara Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas pelantikan yang berjalan dengan tertib dan aman. 


"Pelantikan ini merupakan momen bersejarah. Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji. Rakyat telah memberikan kepercayaan kepada kita untuk menjadi wakil mereka," ujarnya.

Rida juga menekankan pentingnya kesatuan langkah untuk membangun Kabupaten Lampung Timur pasca Pemilu 2024 yang berlangsung dengan lancar. 

"Hari ini, kita hilangkan semua perbedaan yang terjadi di masa Pemilu dan bersatu untuk kemajuan Lampung Timur," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, dalam sambutannya juga menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. "Semoga segala pengabdian dan kerja keras bapak ibu sekalian dapat menjadi amal ibadah," tuturnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Lampung Timur. (Iman)

0 Komentar