Search

Meresahkan, Pasutri Pelaku Curanmor dan Tiga Orang Penadah Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu




Luwu, Ambarnews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu berhasil meringkus pasangan suami istri (Pasutri) pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat Luwu.

Tim Resmob yang berkoordinasi dengan Satintelkam Polres Luwu dan Reskrim Polsek Belopa, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh, meringkus pelaku curanmor dengan inisial Sdr. “AY” (27 tahun) dan istrinya Sdri. “KD” (26 tahun). Keduanya diamankan di rumah iparnya di Desa Balubu, Kec. Belopa, Kab. Luwu, pada Sabtu malam (14/7/2024).

Tak hanya pasutri pelaku curanmor yang diamankan, tiga pelaku lainnya yang merupakan penadah turut diamankan oleh Satreskrim Polres Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh menjelaskan bahwa kedua pelaku saat diinterogasi mengakui telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di wilayah Kabupaten Luwu. Aksi terbaru mereka dilakukan di depan SMPN 1 Belopa pada hari Kamis (11/7/2024), di mana mereka mencuri motor korban yang sedang mengikuti kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah). Korban yang merupakan siswa baru memarkirkan motornya di depan sekolah dan saat keluar dari sekolah, motornya jenis Yamaha Mio M3 sudah hilang.

Lebih lanjut, Saleh menjelaskan bahwa modus operandi pasutri ini adalah dengan menyasar motor yang kuncinya masih melekat. Mereka berboncengan sambil mencari sepeda motor. Sang suami bertindak sebagai eksekutor dan istrinya menunggu di atas sepeda motor sambil berjaga-jaga.

Barang bukti yang diamankan dari pasutri ini yang telah dijual ke penadah antara lain 4 unit sepeda motor, yaitu 1 unit Yamaha Mio M3 dengan Nopol DP 5518 UF, 1 unit Yamaha Jupiter Z Merah Nopol DP 3193 FW, 1 unit Honda Beat tanpa plat, 1 unit Honda Scoopy tanpa plat, serta 2 unit handphone android yang dibeli pelaku hasil dari penjualan sepeda motor curian tersebut.

“Kedua pelaku yang merupakan pasutri ini telah kami amankan, dan dari pengakuannya mereka menjual motor curiannya kepada tiga orang penadah yang turut serta kami amankan. Para penadah ini membeli dengan harga Rp. 1.500.000 - 4.500.000. Ketiga orang penadah ini telah kami amankan beserta barang buktinya dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim AKP Saleh.

“Adapun TKP dari aksi curanmor yang dilakukan oleh Pasutri ini, yaitu TKP pertama di sekitar awal Juni 2024 bertempat di Jl. Tani, Kel. Sabe, di mana pelaku mencuri motor jenis Suzuki Shogun. TKP kedua (20/6/2024) di Desa Balubu, Kec. Belopa, pelaku mencuri motor jenis Honda Beat Warna Merah. TKP ketiga Rabu (3/7/2024) di Komp. Pasar Lama Kota Belopa, pelaku mencuri motor jenis Yamaha Jupiter Z Warna Merah. TKP terakhir dilakukan di depan SMPN 1 Belopa, di mana pelaku mencuri motor siswa sekolah jenis Yamaha Mio M3 Warna Biru,” terang Saleh.

Pelaku pasutri ini terjaring dalam Operasi Pekat Lipu 2024, yang menyasar penindakan terhadap pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam atau busur, pencurian, dan kejahatan lainnya.

Terakhir, AKP Saleh menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraannya dan jangan meninggalkan kunci kontak serta barang berharga lainnya di sepeda motor saat diparkir. (Harianto)

0 Komentar